Pelajar Digerebek di Kamar Hotel

Pelajar Digerebek di Kamar Hotel

\"pasanganKOTA MANNA, BE – Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) kemarin malam, Satpol  PP  BS menggelar razia terhadap sejumlah warung remang-remang di kawasan Padang Panjang dan hotel di kawasan Slipi, Kota Manna. Dalam razia pekat itu Satpol PP BS berhasil mengamankan 5 remaja yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di BS dan dua pria  yang menjadi pasangan 2 pelajar wanita.   Awalnya Satpol PP mengamankan 3 pelajar yang An (17), Be (17), dan Zo (17). Ketiga remaja laki-laki yang diamankan itu sedang mabuk-mabukan minuman keras di salah satu warem di kawasan Padang Panjang. Sedangkan dua pelajar lagi yakni remaja putri  Yp (16) diamankan saat berada di dalam salah satu kamar hotel bersama pasangannya seorang pria, Ek (21) warga BS di dan Me (17) juga pelajar SMA BS yang diamankan juga saat bersama pria lainnya  yakni Mk (20) juga di dalam kamar hotel lainnya di kawasan Slipi Pino Raya. Kakan Satpol PP BS Tuhirudin kadri SE didampingi Kasi Trantib Martina SE mengatakan, saat diangkut ke kantor Satpol PP BS, salah satu remaja putri yakni Me dan pasangannya Mk berhasil kabur.   Pasalnya saat itu ketika petugas Satpol PP sedang mendata semua pelajar dan pasangan yang berhasil diciduk  dalam operasi pekat, mereka secara diam-diam keluar ruangan dengan alasan ada keperluan.   Lalu saat aparat lengah pasangan itu kabur dengan naik mobil yang sepertinya sudah siap melarikan pasangan ini.”Pasangan itu kabur saat kami lengah, ketika anggota kami mau mengejar dan menangkap pasangan ini sudah naik mobil dan kabur dengan kecepatan tinggi jadi kami tidak mampu mengejarnya lagi,” ucapnya kesal.   Sementara ke 4 pelajar dan 1 pria dewasa yang masih ada dilepaskan setelah terlebih dahulu membuat surat pernyataan di atas materai jika mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa. ”Mereka akhirnya kami suruh pulang usai membuat surat pernyataan diatas materi Rp 6000 ang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Jika masih terulang dan tertangkap saat razia berikutnya akan kami proses secara hukum, Untuk para pelajar, selain membuat surat pernyataan, orang tuanya kami panggil untuk memberikan pembinaan lagi kepada pelajar tersebut,” terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: